-
Muhammad Abrar
- 02 Agu 2025
masyarakat Benai dan Kopah untuk menindaklanjuti hak-hak atas lahan tersebut. Tio juga menyoroti bahwa meskipun perpindahan aset ke perusahaan BUMN terkesan janggal karena tidak melalui putusan pengadilan, masyarakat tetap menunjukkan itikad baik dan berharap banyak kepada pengelola baru.
“Serahkan hak masyarakat. Jangan ulangi sejarah kelam yang telah menyakiti rakyat tempatan. Kami percaya bahwa PT. Agrinas Palma Nusantara masih memegang semangat untuk mensejahterakan masyarakat dan memprioritaskan tenaga kerja lokal. Sebagai BUMN, PT. Agrinas diharapkan dapat merealisasikan seluruh kewajiban perusahaan perkebunan sesuai dengan aturan yang berlaku,” pungkas Tio.
#Abr