Minggu 03 Agustus 2025

BM I K Desak PT. Agrinas Palma Nusantara Serahkan 2.025 Hektare Lahan ke Masyarakat Benai dan Kopah


  • Muhammad Abrar
  • 02 Agu 2025

Kuantan Singingi – Barisan Muda Intelektual Kuansing (BM I K) mendesak PT. Agrinas Palma Nusantara untuk segera menyerahkan lahan seluas 2.025 hektare kepada masyarakat Kecamatan Benai dan Kopah. Desakan ini mengacu pada perjanjian yang telah disepakati bersama masyarakat sejak 19 September 1998, ketika pengelolaan lahan masih berada di bawah PT. Duta Palma Nusantara (DPN).

Kini, setelah seluruh aset PT. Duta Palma disita oleh negara dan pengelolaannya dialihkan kepada PT. Agrinas Palma Nusantara—perusahaan di bawah naungan BUMN—BM I K menilai sudah saatnya komitmen terhadap hak-hak masyarakat lokal benar-benar diwujudkan.

Perjanjian 1998 yang Terlupakan

Koordinator BM I K, Tio Afrianda, S.Hub.Int., menjelaskan bahwa selama beroperasi, PT. Duta Palma Nusantara mengelola sekitar 14.000 hektare lahan di Kecamatan Kuantan Tengah dan Benai. Dalam perjanjian tahun 1998, PT. DPN menyanggupi untuk membangun kebun kelapa sawit seluas 2.025 hektare dengan pola kemitraan KPPA untuk masyarakat lokal, dengan rincian sebagai berikut:

Kenegerian Benai (5 desa): 562,5 hektare

Kenegerian Seberakun: 675 hektare

Kenegerian Kopah

BERITA LAINNYA