Minggu 01 Maret 2026

HGU Berakhir Sejak 2024, PT Adimulia Agrolestari Masih Beroperasi: KPK Kuansing Desak Pemerintah Bertindak Tegas.


  • Muhammad Abrar
  • 21 Okt 2025

PT GSL karena persoalan izin, kenapa PT Adimulia Agrolestari yang HGU-nya sudah berakhir malah dibiarkan beroperasi? Ini bentuk ketimpangan yang nyata. Pemerintah jangan tebang pilih,” tegas Hayatun.

KPK Kuansing mendesak BPN dan Pemkab Kuansing untuk segera menertibkan semua perusahaan yang sudah tidak memenuhi ketentuan hukum. Menurut mereka, keberanian pemerintah dalam menindak korporasi nakal akan menjadi ukuran sejauh mana keberpihakan terhadap kepentingan rakyat dijalankan.

“Jangan hanya perusahaan kecil yang disikat. Semua yang melanggar harus ditindak, termasuk perusahaan besar. Jika HGU sudah habis, hentikan operasionalnya. Negara tidak boleh kalah oleh korporasi,” pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak manajemen PT Adimulia Agrolestari terkait status HGU maupun tudingan yang disampaikan oleh KPK Kuansing.

#Abr

BERITA LAINNYA