-
Muhammad Abrar
- 25 Jun 2025
kasus SPPD Fiktif ini.
Iyowan May Ozifa Ketua Bidang Hikmah Politik dan Kebijakan publik menyampaikan bahwa korupsi adalah pengkhianatan terbesar terhadap rakyat. Tidak ada kompromi bagi siapa pun yang terbukti terlibat. Penegakan hukum tidak boleh tunduk pada logika politik. Ia harus tegak lurus kepada keadilan, berbasis bukti, bukan opini atau tekanan. Jika memang ada bukti yang cukup, maka proses hukum harus diumumkan secara terbuka kepada publik. Sebaliknya, jika tidak ada bukti yang sah, hentikan sandiwara politik yang justru merusak kepercayaan masyarakat terhadap hukum itu sendiri.
Ketua Umum DPD IMM Riau, Alpin Jarkasi Husein juga mendesak Kapolri dan jajaran aparat penegak hukum di pusat untuk tidak menutup mata terhadap persoalan ini. Kasus SPPD fiktif DPRD Riau harus menjadi perhatian serius, bukan hanya oleh Polda Riau, tetapi juga oleh institusi kepolisian di tingkat nasional. Jangan biarkan skandal korupsi ini mandek di daerah. IMM Riau meminta Kapolri memberikan atensi khusus agar proses penegakan hukum berjalan