Kamis 26 Juni 2025

DPD IMM RIAU DESAK BONGKAR KORUPSI SPPD FIKTIF, JANGAN BIARKAN HUKUM DIKENDALIKAN POLITIK


  • Muhammad Abrar
  • 21 Jun 2025

Pekanbaru,- Riau kembali dipaksa menyaksikan pertunjukan ironi penegakan hukum. Sudah sangat lama kasus dugaan korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif DPRD Riau bergulir, namun penanganannya terasa lambat, bertele-tele, dan penuh teka-teki. Di tengah kesulitan hidup rakyat, uang negara diduga dikorupsi hingga miliaran rupiah, tetapi proses hukumnya seperti jalan di tempat. Publik justru disuguhi silang pendapat, opini yang berserakan, dan rumor tentang siapa yang akan menjadi tersangka, alih-alih mendapatkan kejelasan yang pasti.

Lebih menyakitkan lagi, nama-nama pejabat publik mulai diseret dalam pusaran perkara. Tetapi hingga kini, tidak ada kejelasan yang terang dari pihak penegak hukum. Akankah proses ini sungguh-sungguh untuk membongkar kebenaran, atau justru menjadi komoditas politik sesaat?

Masyarakat Riau sudah terlalu lama bersabar dengan hormat kepada hukum dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah terhadap nama-nama yang sempat meluas di Masyarakat. Tetapi kesabaran ini seperti dibalas dengan sikap pembiaran dari Aparat Penegak Hukum yang ada di Riau, khususnya Polda Riau yang menangani

BERITA LAINNYA