-
Muhammad Abrar
- 03 Mar 2026
demi menjamin kualitas pendidikan bagi siswa.
Pihak nya menegaskan tidak pernah ada ancaman pemberhentian sepihak tanpa alasan yang jelas. Segala keputusan terkait ketenagakerjaan bagi karyawan PT. Agrinas Palma Nusantara (eks PT. DPN) yang diperbantukan di sekolah selalu merujuk pada Peraturan Perusahaan (PP) dan kode etik yang berlaku, bukan atas keinginan saya atau atas dasar sentimen pribadi.
"Kami sangat terbuka terhadap kritik dan saran yang membangun. Namun, sangat disayangkan jika dinamika internal dan upaya penegakan disiplin justru dipelintir menjadi isu negatif di ruang publik. Fokus utama kami tetaplah memberikan pelayanan pendidikan terbaik bagi anak-anak di lingkungan perusahaan dan masyarakat sekitar," ujar Hariaman Sinaga.
Pihak SDS Cerenti Subur mengajak seluruh tenaga pendidik untuk kembali fokus pada tugas mulia mengajar dan menjaga kondusifitas lingkungan kerja demi kenyamanan belajar mengajar. Pihak sekolah juga mencadangkan hak hukum jika terdapat fitnah yang merugikan nama baik institusi secara berkelanjutan.