Rabu 15 April 2026

Konflik Lahan Dua Perusahaan di Kuansing Memanas, Pemda Dorong Mediasi Pimpinan atau Tempuh Jalur Hukum


  • Muhammad Abrar
  • 14 Apr 2026

KUANSING — Konflik agraria antara PT Citra Riau Sarana (CRS) dan PT Wanasari Nusantara kembali memasuki babak baru. Setelah sebelumnya menemui jalan buntu dalam audiensi di Polres Kuantan Singingi, kedua perusahaan kini duduk bersama Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi guna mencari solusi atas sengketa lahan yang telah berlangsung lama, Selasa (14/4/2026).

Pertemuan yang berlangsung di ruang rapat Pemerintah Daerah Kuantan Singingi itu dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Kuansing, H. Mukhlisin, didampingi Wakapolres Kuansing beserta jajaran, Camat Singingi Saparman, serta perwakilan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Dalam audiensi tersebut, kedua perusahaan memaparkan argumentasi masing-masing terkait status lahan yang disengketakan. PT Wanasari Nusantara melalui perwakilannya menyatakan bahwa berdasarkan Sertifikat Hak Guna Usaha (HGU), lahan yang menjadi sengketa secara legal berada dalam wilayah izin perusahaan. Namun, pihak Wanasari mengakui adanya keterlambatan pengelolaan lahan di masa lalu akibat berbagai kendala, termasuk konflik di lapangan.

Di sisi lain, PT Citra Riau Sarana (CRS)

BERITA LAINNYA