-
Muhammad Abrar
- 20 Jun 2026
KUANTAN SINGINGI – Polemik progres pembangunan Gedung Astaqa MTQ Provinsi Riau 2026 yang diperkirakan belum rampung saat pelaksanaan MTQ terus menuai sorotan. Setelah sebelumnya publik mempertanyakan sinkronisasi jadwal proyek dengan agenda MTQ Provinsi Riau, kini muncul penilaian bahwa persoalan ini bukan sekadar soal keterlambatan pekerjaan, melainkan menyangkut tanggung jawab dan marwah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kuantan Singingi.
Pasalnya, proyek senilai Rp4,1 miliar tersebut secara jelas diberi nama Pembangunan Gedung Astaqa MTQ Provinsi Riau 2026. Artinya, peruntukan utama bangunan itu adalah untuk mendukung pelaksanaan MTQ Provinsi Riau yang akan digelar pada 26 Juni 2026 mendatang, bukan untuk dimanfaatkan setelah perhelatan tersebut usai.
Karena itu, publik menilai ukuran keberhasilan proyek ini tidak semata-mata dilihat dari apakah bangunan selesai pada akhir masa kontrak, melainkan apakah bangunan tersebut dapat difungsikan sebagaimana tujuan awal pembangunannya, yakni sebagai pusat kegiatan MTQ Provinsi Riau 2026.
"Kalau namanya proyek Astaqa MTQ Provinsi Riau 2026, tentu logikanya bangunan