Rabu 04 Maret 2026

Kisruh Patok RAPP Memanas di Kebun Lado: “Sejengkal Tanah Masyarakat Tak Boleh Dirampok!” Ketua Komisi II DPRD Kuansing Angkat Suara


  • Muhammad Abrar
  • 06 Des 2025

Kuantan Singingi — Suasana Desa Kebun Lado mendadak mencekam. Warga yang selama ini tenang mengelola kebun mereka, kini dicekam ketakutan dan kemarahan setelah menemukan patok-patok milik PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) berdiri tegak di tengah perkebunan KUD Karya Bhakti. Patok-patok itu bukan sekadar tanda batas—bagi warga, itu adalah simbol ancaman terhadap tanah yang telah menjadi sumber hidup mereka turun-temurun. 

Aroma konflik tercium kuat. Ketegangan menggelayut di udara. Pengurus koperasi dan warga menyebut tindakan perusahaan sebagai “penjajahan gaya baru”—sebuah upaya sunyi namun sistematis untuk merebut wilayah yang telah mereka kelola puluhan tahun.

Ketua Komisi II DPRD Kuantan Singingi, Fedrios Gusni, turun tangan. Suaranya tegas, nadanya meninggi, seolah ingin menegaskan bahwa eskalasi konflik ini tidak main-main.

“Hak masyarakat tetap kita perjuangkan. Sejengkal pun tanah masyarakat kita tak boleh dirampok!” ujarnya lantang, menggema seperti peringatan keras kepada pihak perusahaan.

Fedrios menilai langkah RAPP telah melampaui batas. Patok itu bukan hanya tanda fisik, tapi pemicu potensi

BERITA LAINNYA