-
Muhammad Abrar
- 12 Sep 2025
clearing) di lokasi tersebut. Namun, Kelompok Tani Perisai Tani menolak karena meyakini lahan itu sah milik mereka berdasarkan hibah ulayat sebelumnya.
Persoalan sengketa lahan ini telah beberapa kali dimediasi oleh Polres Kuansing, tetapi hingga kini belum ada titik temu. Jika tidak diselesaikan dengan baik, kondisi ini dikhawatirkan bisa memicu konflik dan kericuhan di lapangan.
#Abr