-
Muhammad Abrar
- 28 Peb 2026
TELUK KUANTAN – Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi melalui Satuan Polisi Pamong Praja, Pemadam Kebakaran, dan Penyelamatan (Satpol PP PKP) kembali menunjukkan komitmennya menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat. Dalam patroli siaga penegakan ketenteraman dan ketertiban umum (Trantibum) yang digelar dini hari, petugas gabungan berhasil membubarkan aksi balap liar serta mengamankan dua orang pengunjung yang terindikasi positif narkoba.
Kegiatan patroli dilaksanakan selama dua hari, Senin hingga Selasa (29–30 Desember 2025), mulai pukul 00.30 WIB hingga 03.30 WIB, dengan menyasar wilayah Kota Teluk Kuantan dan Kecamatan Sentajo Raya. Patroli ini melibatkan personel Satpol PP PKP Kabupaten Kuantan Singingi bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kuansing.
Kasatpol PP PKP Kuantan Singingi Riokasyter Wandra, Kepala BNNK Kuansing, Kabid Penegakan Perda (Gakda), Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), serta puluhan personel gabungan turun langsung ke lapangan untuk menegakkan Peraturan Daerah, khususnya Perda Nomor 14 Tahun 2010 tentang Penyakit Masyarakat.
Dalam patroli tersebut, petugas menyisir sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi