-
Muhammad Abrar
- 28 Peb 2026
kepemudaan yang dibentuk oleh Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) RI sebagai garda terdepan dalam upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Sejak digagas pada tahun 2017 dan resmi dibentuk pada 2020 serta disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM RI, KIPAN terus berperan aktif melalui berbagai pendekatan kreatif dan edukatif, mulai dari penyuluhan, diskusi publik, hingga kampanye anti narkoba di tengah masyarakat.