-
Muhammad Abrar
- 12 Agu 2026
masyarakat harus ditangani secara terpadu. Dibutuhkan kerja sama pemerintah, aparat penegak hukum, tokoh adat, tokoh agama dan seluruh elemen masyarakat,” tegas Muradi.
Menurutnya, masyarakat juga memiliki peran penting dalam menjaga lingkungan sosial. Tokoh masyarakat, ninik mamak dan alim ulama diharapkan aktif memberikan edukasi kepada warga.
Kasi Intel Kejari Kuansing Sunardi Ependi, S.H., mengingatkan bahwa setiap tindakan penanganan harus memiliki dasar hukum yang jelas. Baik peraturan daerah, hukum pidana maupun hukum adat harus ditempatkan sesuai ketentuan.
“Harus sesuai instrumen hukum apa yang akan kita tegakkan. Semuanya harus jelas sehingga penanganannya memiliki kepastian hukum,” ujarnya.
Sementara itu, Kasat Binmas Polres Kuansing AKP Ferrywaldi menekankan pentingnya pendekatan preventif. Menurutnya, edukasi kepada masyarakat menjadi bagian penting dalam mencegah munculnya berbagai persoalan.
“Sinergi pemerintah daerah, aparat keamanan, tokoh adat, tokoh agama dan masyarakat menjadi kunci utama dalam mencegah penyakit masyarakat,” katanya.
Menjelang Pacu Jalur, pengawasan dan komunikasi di lapangan perlu ditingkatkan. Masyarakat yang datang ke