Sabtu 04 April 2026

Exit Meeting LKPD 2025, Bupati Suhardiman Amby Tegaskan Komitmen Perbaiki Pengelolaan Keuangan Daerah.


  • Muhammad Abrar
  • 10 Mar 2026

TELUK KUANTAN — Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby melaksanakan exit meeting pemeriksaan interim Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Kuantan Singingi Tahun Anggaran 2025 bersama tim dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK) Perwakilan Provinsi Riau. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Bupati, Selasa (10/03/2026).

Exit meeting ini menjadi penanda berakhirnya tahapan awal pemeriksaan yang telah dilakukan oleh tim BPK terhadap pengelolaan keuangan daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi. Pemeriksaan interim merupakan bagian dari proses audit yang dilakukan sebelum memasuki tahap pemeriksaan terperinci.

Dalam pertemuan tersebut, perwakilan tim Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia wilayah Provinsi Riau menyampaikan bahwa secara umum pelaksanaan pemeriksaan interim berjalan dengan lancar. Mereka juga mengapresiasi kerja sama yang baik dari seluruh pihak di lingkungan pemerintah daerah.

Apresiasi tersebut terutama ditujukan kepada berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Inspektorat, serta Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kuantan Singingi yang dinilai telah mendukung kelancaran proses pemeriksaan dengan menyiapkan dokumen

BERITA LAINNYA