Minggu 19 Juli 2026

Bupati Suhardiman Perjuangkan Lahan Masyarakat Kuansing, Temui Menteri Kehutanan Bahas Program TORA


  • Muhammad Abrar
  • 02 Jun 2026

Singingi. Menurutnya, kepastian hukum atas lahan yang telah lama dikelola masyarakat sangat penting untuk memberikan rasa aman serta mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Persoalan lahan masyarakat harus mendapatkan perhatian serius. Kepastian status lahan akan memberikan perlindungan hukum bagi masyarakat sekaligus membuka peluang yang lebih luas untuk pengembangan ekonomi dan investasi di daerah,” ujarnya.

Program TORA dinilai menjadi salah satu solusi yang dapat menjawab persoalan tersebut. Melalui program ini, masyarakat yang selama bertahun-tahun mengelola lahan dapat memperoleh legalitas yang sah sehingga hak-hak mereka mendapat perlindungan hukum dari negara.

Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Kuantan Singingi, Sigit Purnomo, menjelaskan bahwa usulan yang disampaikan kepada Kementerian Kehutanan merupakan bagian dari langkah konkret pemerintah daerah dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat yang lahannya masih masuk dalam kawasan hutan.

“Pak Bupati memperjuangkan pembebasan lahan masyarakat yang berada dalam kawasan hutan agar dapat masuk sebagai indikator TORA. Ini menjadi salah satu langkah untuk memberikan kepastian dan perlindungan terhadap hak-hak masyarakat,” kata Sigit.

Ia menambahkan,

BERITA LAINNYA