Rabu 27 Agustus 2025

Bupati Kuansing Hadiri Paripurna Pengesahan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024.


  • Muhammad Abrar
  • 11 Jul 2025

Teluk Kuantan – Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Dr. H. Suhardiman Amby, MM, menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kuantan Singingi dalam rangka penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kuansing, Jumat (11/7/2025).

Dalam rapat tersebut, DPRD secara resmi menyetujui dan mengesahkan Ranperda menjadi Peraturan Daerah (Perda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2024. Persetujuan ini merupakan hasil akhir dari rangkaian proses pembahasan antara legislatif dan eksekutif.

Dalam sambutannya, Bupati Suhardiman Amby menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas komitmen serta kerja sama seluruh jajaran DPRD selama proses pembahasan Ranperda berlangsung.

“Kami, Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi, menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas kerja sama yang konstruktif dalam pembahasan Ranperda ini. Sinergi positif antara legislatif dan eksekutif adalah kunci utama dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan berpihak kepada rakyat,” ujar Suhardiman.

Lebih

BERITA LAINNYA