-
Muhammad Abrar
- 07 Agu 2025
Teluk Kuantan — Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui regulasi yang progresif. Hal ini terlihat dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kuantan Singingi yang digelar pada Selasa (8/7/2025) siang, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kuansing.
Bupati Kuansing Dr. H. Suhardiman Amby, MM, dalam kesempatan tersebut diwakili oleh Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kuansing, dr. H. Fahdiansyah, Sp.OG. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kuansing, H. Juprizal, SE., M.Si dan dihadiri oleh para anggota DPRD, unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, instansi vertikal, para camat, serta pejabat eselon III di lingkungan Pemkab Kuansing.
Agenda utama rapat paripurna kali ini adalah penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) penting, yakni:
Ranperda tentang Pengelolaan Zakat, Infaq, Sedekah, dan Dana Sosial Lainnya
Ranperda tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR)
Secara umum, seluruh fraksi DPRD menyampaikan dukungan penuh terhadap kedua Ranperda tersebut. Dalam pandangan mereka, keberadaan regulasi ini