-
Muhammad Abrar
- 28 Peb 2026
Teluk Kuantan – Operasi penyakit masyarakat (Pekat) yang digelar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kuantan Singingi bersama Camat Kuantan Tengah pada Sabtu (15/11/2025) berlangsung hingga dini hari. Razia yang dimulai pukul 10.22 WIB hingga 04.30 WIB itu menyisir hotel dan rumah kos di Kelurahan Sungai Jering serta Desa Beringin.
Operasi dipimpin langsung oleh Kepala Satpol PP Kuansing, Riokasyter Wandra, didampingi Camat Kuantan Tengah dan 16 personel Satpol PP PKP. Empat lokasi menjadi sasaran, yakni Hotel Oshin, Hotel Mustika, Hotel Shinta, dan Kos Azzura.
Hotel Oshin dan Shinta Diduga Bocor Informasi
Saat memeriksa Hotel Oshin dan Hotel Shinta, petugas tidak menemukan adanya aktivitas pelanggaran. Namun, kedua lokasi tersebut diduga telah menerima bocoran informasi sebelum razia digelar.
Empat Pasang Muda-Mudi Diamankan di Hotel Mustika
Di Hotel Mustika, petugas menemukan empat pasang muda-mudi di dalam kamar tanpa ikatan pernikahan. Mereka langsung diamankan dan akan diproses oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).
Tiga Remaja Perempuan di Bawah Umur