-
Muhammad Abrar
- 07 Agu 2025
Teluk Kuantan — Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) secara resmi menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024. Agenda ini dibahas dalam Rapat Paripurna DPRD Kuansing yang digelar di Ruang Paripurna DPRD, Rabu (9/7).
Bupati Kuansing Dr. H. Suhardiman Amby, MM diwakili oleh Penjabat Sekretaris Daerah (Pj. Sekda) dr. H. Fahdiansyah, Sp.OG, yang hadir menyampaikan jawaban resmi pemerintah daerah atas masukan dari seluruh fraksi DPRD.
Dalam pidatonya, Pj. Sekda menegaskan bahwa seluruh pandangan dan catatan dari fraksi-fraksi telah menjadi perhatian serius dan menjadi pedoman dalam pelaksanaan serta penyusunan APBD, sejalan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Seluruh masukan dari fraksi-fraksi kami terima sebagai bentuk kepedulian dan pengawasan terhadap tata kelola pemerintahan yang baik. Kami pastikan seluruh proses keuangan daerah berjalan sesuai regulasi,” ujar dr. Fahdiansyah.
Ia juga menyampaikan bahwa laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Kuansing telah